MAKALAH MANAJEMEN LINGKUNGAN SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang 
Islam   merupakan agama yang berisi ajaran dan petunjuk serta pedoman bagi para pemeluknya tentang bagaimana manusia harus bersikap dan berprilaku dalam kehidupan.   Petunjuk dan pedoman ini secara sempurna telah digariskan oleh ajaran agama Islam dalam kitab suci Nya, Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi Muhammad SAW.  Petunjuk ini mengatur manusia bagaimana harus  hidup bahagia dan sejahtera, didunia dan di akhirat. Di samping itu  petunjuk ini juga mengatur hubungan manusia dengan Allah SWT, sang penciptanya,  hubungan manusia dengan manusia lainnya,   dan manusia dengan alam semesta termasuk bumi yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Pemurah dan Pengasih bagi kesejahteraan hidupnya.  Karenanya, Islam secara jelas mengajarkan tanggung jawab manusia bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan makhluk hidup lainnya
Manajemen lingkungan Sosial, yakni yang berhubungan dengan pengetahuan lingkungan disekitar manusia dengan berbagai unsurnya, memiliki posisi penting dalam rangka menjaga keserasian dan kelangsungan lingkungan hidup itu sendiri. 
Makalah singkat ini merupakan upaya penulis untuk memperkaya wacana konsepsi Manajemen lingkungan sosial dalam perspektif Al-Quran dan hadits Nabi SAW.
2.      Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud lingkungan sosial?
2.      Bagaimana hubungan manusia dengan lingkungan sosial?
3.      Bagaimana menjaga keseimbangan lingkungan Sosial?
3.      Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian lingkungan sosial
2.      Mengetahui hubungan manusia dengan lingkungan sosial
3.      Mengetahui cara menjaga keseimbangan lingkungan sosial




BAB II
PEMBAHASAN
1)      Pengertian lingkungan social
Lingkungan sosial menurut Soewondo (1982: 187-188) adalah semua benda dan kondisi, termasuk manusia dan tingkah lakunya yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan serta mensejahterakan manusia dan jasad-jasad hidup lainnya.Sedangkan menurut UURI  No 4 Tahun 1982 tentang “ketentuan pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup” dalam pasal 1menyatakan bahwa Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (Jaya, 1988: 8).
Islam dalam kamus ilmiah Populer Kontemporer (Alex, 2004: 264) adalah Damai, Tentram, Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dengan kitab suci Al Qur’an. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dimaknai bahwa Islam agama pembawa damai dan ketentraman serta kemaslahatan, mengharuskanumatnya untuk senantiasa melindungi, memelihara serta melestarikan lingkungan demi kelangsungan hidup secara keseluruhan (baik mahluk hidup ataupun yang mati, yang berakal ataupun tidak) karena semua elemen tersebut merupakan wujud nyata ciptaan Allah Subhanahu waTa’ala.
2)      Hubungan manusia dengan lingkungan hidup
Hubungan manusia dengan alam atau lingkungan hidup atau hubungan dengan sesamanya, bukan merupakan hubungan antara penakluk dan yang ditaklukkan atau antara tuan dengan hambanya, tetapi hubungan kebersamaan dalam ketundukan kepada Allah SWT. Karena kemampuan manusia dalam mengelolah bukanlah akibat ketentuan yang dimilikinya, tetapi akibat anugerah dari Allah SWT (Shihab, 1994:295).
Allah SWT. Menciptakan manusia dan menugaskannya menjadi khalifah. Kekhalifahan mengandung tiga unsur pokok yang diisyaratkan dalam Al Qur’an (Q.S. Al Baqarah [2]:30).
وَإِذۡ قَالَ رَبُّكَ لِلۡمَلَٰٓئِكَةِ إِنِّي جَاعِلٞ فِي ٱلۡأَرۡضِ خَلِيفَةٗۖ قَالُوٓاْ أَتَجۡعَلُ فِيهَا مَن يُفۡسِدُ فِيهَا وَيَسۡفِكُ ٱلدِّمَآءَ وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ قَالَ إِنِّيٓ أَعۡلَمُ مَا لَا تَعۡلَمُونَ 
30.  Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".

Unsur-unsur tersebut adalah:
1.    Manusia sebagai khalifah
2.    Bumi menjadi tempat tinggal manusia
3.    Tugas kekhalifahan, yang dibebankan kepadanya oleh Allah SWT.
     Menurut Thalhah (2008: 26-27) kekhalifahan menuntut pemeliharaan, bimbingan, pengayoman, dan pengarahan seluruh mahluk agar mencapai tujuan penciptaan. Melalui tugas kekhalifahan, Allah SWT. Memerintahkan manusia membangun alam ini sesuai dengan tujuan yang dikehendaki Nya
۞وَإِلَىٰ ثَمُودَ أَخَاهُمۡ صَٰلِحٗاۚ قَالَ يَٰقَوۡمِ ٱعۡبُدُواْ ٱللَّهَ مَا لَكُم مِّنۡ إِلَٰهٍ غَيۡرُهُۥۖ هُوَ أَنشَأَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِ وَٱسۡتَعۡمَرَكُمۡ فِيهَا فَٱسۡتَغۡفِرُوهُ ثُمَّ تُوبُوٓاْ إِلَيۡهِۚ إِنَّ رَبِّي قَرِيبٞ مُّجِيبٞ 
61.  Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia (Allah)telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)". (Q.S. Hud [11]:61).
Demikian pula  halnya dengan hadits nabawi.  Sebagai contoh dapat dikemukakan sebuah hadits yang berikut ini :
حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ الْحَدَّادُ أَبُو عُبَيْدَةَ عَنْ خَلَفٍ يَعْنِي ابْنَ مِهْرَانَ حَدَّثَنَا عَامِرٌ الْأَحْوَلُ عَنْ صَالِحِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ قَالَ سَمِعْتُ الشَّرِيدَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ قَتَلَ عُصْفُورًا عَبَثًا عَجَّ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْهُ يَقُولُ يَا رَبِّ إِنَّ فُلَانًا قَتَلَنِي عَبَثًا وَلَمْ يَقْتُلْنِي لِمَنْفَعَةٍ
“Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa membunuh seekor burung pipit tanpa ada maksud yang jelas, maka burung tadi akan datang kepada Allah SWT sambil mengadukan,”Wahai Tuhanku, sesungguhnya fulan telah membunuhku tnpa maksud yang jelas, dan bukan pula untuk mengambil manfaat yang jelas.”
Kekhalifahan juga mengandung arti “bimbingan agar setiap makhluk mencapai tujuan penciptaannya”.Dalam pandsangan agama, seseorang tidak dibenarkan memetik buah sebelum siap untuk dimanfaatkannya dan bunga sebelum berkembang, karena hal ini berarti tidak memberi kesempatan kepada makhluk ini untuk mencapai tujuan penciptaannya.Sebagaimana terdapat dalam surat Al-Ahqaf ayat 3 yang berbunyi:
مَا خَلَقۡنَا ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ وَمَا بَيۡنَهُمَآ إِلَّا بِٱلۡحَقِّ وَأَجَلٖ مُّسَمّٗىۚ وَٱلَّذِينَ كَفَرُواْ عَمَّآ أُنذِرُواْ مُعۡرِضُونَ 
3.  Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka. (QS. Al- Ahqaf [46]:3).
     Tugas kekhalifahan ini mengundang manusia untuk tidak hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri, kelompok atau bangsa dan sejenisnya, tetapi ia harus berpikir dan bersikap untuk kemaslahatan semua pihak. Ia tidak boleh bersikap sebagai penakluk alam atau berlaku sewenang-wenang terhadapnya, karena sesungguhnya yang mampu menundukkan alam hanyalah Allah, manusia tidak mempunyai kemampuan sedikitpun kecuali kemampuan yang dianugerahkan kepadanya.
     Menurut pandangan agama manusia dituntut untuk mampu menghormati proses-proses yang sedang tumbuh, terhadap apa saja yang ada. Etika agama terhadap alam mengantar manusia untuk bertanggung jawab sehingga ia tidak melalukan perusakan dengan demikian, dengan kemampuan yang dimilikinya, manusia juga dituntut untuk dapat memanfaatkan potensi lingkungan untuk lebih mengembangkan kualitas hidupnya. Bagi manusia, selai sebagai tempat tinggalnya, lingkungan hidup juga dapat dimanfaatkan sebagai:
1.   Media   penghasil    bahan   kebutuhan   pokok   (sandang, pangan, dan papan;
2.   Wahana bersosialisasi dan berinteraksi dengan makhluk hidup atau manusia lainnya;
3.   Sumber energi;
4.   Sumber bahan mineral yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kelangsungan hidup   manusia, serta
5.   Media ekosistem dan pelestarian flora dan fauna serta sumber alam lain yang dapat dilindungi untuk dilestarikan
     Untuk itulah maka setiap perusakan terhadap lingkungan harus dinilai sebagai perusakan pada diri manusia itu sendiri. Bukankah Allah telah mengecam sikap perusakan di bumi? Sehingga sudah sepantasnya Al Qur’an dan hadits dijadikan landasan berpijak guna tercapainya kelestarian lingkungan (Shihab, 1994: 295).
3)      Menjaga lingkungan sosial
          Masyarakat adalah kumpulan sejumlah manusia dalam arti yang seluas luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama. Yang perlu digaris bawahi disini adalah bahwa masyarakat terdiri manusia-manusia yang kepadanya Allah SWT. Telah menganugerahi beragam aneka potensi, terlepas apakah potensi tersebut cenderung untuk melakukan kebaikan atau keburukan, dan mempunyai sisi kelebihan dan kekurangan masing-masing (Thalhah. 2008: 31).
          Salah satu tuntutan terpenting Islam dalam hubungannya dengan lingkungan Sosial adalah bagaimana menjaga keseimbangan lingkungan dan habitat yang ada, tanpa merusaknya. Karena tak diragukan lagi bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu dialam ini dengan perhitungan tertentu. Seperti dalam firman Nya, dalam surah Al Mulk ayat 3.
ٱلَّذِي خَلَقَ سَبۡعَ سَمَٰوَٰتٖ طِبَاقٗاۖ مَّا تَرَىٰ فِي خَلۡقِ ٱلرَّحۡمَٰنِ مِن تَفَٰوُتٖۖ فَٱرۡجِعِ ٱلۡبَصَرَ هَلۡ تَرَىٰ مِن فُطُورٖ 
3.  Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? (Q.S Al-Mulk [67]: 3).
          Allah tidak pernah menciptakan sesuatu dalam semesta ini dengan sia-sia dan serampangan. Dia tidak pernah pula meletakkan  sesuatu bukan pada tempatnya. Sebab jika itu terjadi, berarti telah menafikan hikmah Dzat yang Maha Bijaksana.
ٱلَّذِيٓ أَحۡسَنَ كُلَّ شَيۡءٍ خَلَقَهُۥۖ وَبَدَأَ خَلۡقَ ٱلۡإِنسَٰنِ مِن طِينٖ 
7.  Yang membuat segala sesuatu yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. (Q.S As-Sajdah [32]: 7).

Kemudian pada ayat yang berbeda, Al Qur’an kembali mengulang kenyataan diatas secara gamblang, tanpa sedikit keraguan apa pun.
إِنَّا كُلَّ شَيۡءٍ خَلَقۡنَٰهُ بِقَدَرٖ 
49.  Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut ukuran. (Q.S Al-Qamar [54]: 49).
ٱلشَّمۡسُ وَٱلۡقَمَرُ بِحُسۡبَانٖ  ٥ وَٱلنَّجۡمُ وَٱلشَّجَرُ يَسۡجُدَانِ  ٦ وَٱلسَّمَآءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ ٱلۡمِيزَانَ  ٧ أَلَّا تَطۡغَوۡاْ فِي ٱلۡمِيزَانِ  ٨ وَأَقِيمُواْ ٱلۡوَزۡنَ بِٱلۡقِسۡطِ وَلَا تُخۡسِرُواْ ٱلۡمِيزَانَ  ٩

5.  Matahari dan bulan (beredar) menurut perhitungan.
6.  Dan tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohonan kedua-duanya tunduk kepada-Nya.
7.  Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca (keadilan).
8.  Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.
9.  Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kamu mengurangi neraca itu.
(Q.S Ar-Rahman [55]: 5-9).
          Menurut Thalhah  (2008: 34) Manusia diberikan kesempatan untuk berpikir, tanpa merenungkan keadaansekitarnya dengan teliti dan bijaksana, seseorang tidak akan pernah melihat kenyataan atau bahkan tidak memikirkan sedikitpun mengapa dunia diciptakan dan siapa yang membuat keteraturan besar ini bergerak dengan ritme begitu sempurna. Karenanya Rasulullah SAW. Bersabda:
 Janganlah kalian berpikir tentang Wujud Tuhan melainkan, berpikirlah tentang apa-apan yang Dia ciptakan”. (H.R Ar-Rabi’ ibnu Huabaib).
          Oleh karena itu, manusia harus saling menjaga satu sama lain, untuk menjaga keseimbangan alam, sebab tanpa begitu, niscaya bumi akan rusak berantakan.Padahal sebetulnya alam ini mempunyai konsep keseimbangan tersendiri dan saling melengkapi antara elemen-elemennya, kalaulah salah satu elemen tersebut ada yang melewati batas, niscaya akan ada dari elemen di jagad raya ini yang mampu meredap.Sehingga kemudian segala sesuatunya akan kembali pada tatanan keseimbangan yang adil. Hanya saja pengerusakan keseimbangan di alam raya ini disebabkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.Perbuatan tidak terkontrol dan telah keluar dari ketentuan yang ada. Selain itu pengrusakan juga disebabkan oleh usahanya untuk mengubah fitrah Allah yang telah ditetapkan pada diri dan alam sekitarnya. Termasuk pula perbuatan yang diluar batas dalam berinteraksi dengan makhluk-makhluk lain.
          Di abad ini, campur tangan umat manusia terhadap lingkungan cenderung meningkat. Dan terlihat semakin meningkat lagi teriutama pada beberapa dasawarsa terakhir. Tindakan-tindakan mereka merusak keseimbangan lingkungan serta merusak keseimbangan elemen- elemennya. Terkadang karena terlalu berlebihan, dan terkadang pula terlalu meremehkan. Masalah kerusakan lingkungan hidup dan akibat-akibat yang ditumbulkan bukanlah suatu hal yang asing lagi di telinga setiap orang. Degan mudah dan sistematis setiap orang dapat menunjuk dan mengetahui apa saja jenis kerusakan lingkungan hidup itu dan apa saja akibat yang ditimbulkanya. Yang menjadi masalah adalah bahwa pengetahuan yang sama atas pengenalan kerusakan lingkungan hidup dan akibat yang ditimbulkan tersebut belum terjadi dalam hal pemeliharaan dan perawatan lingkungan hidupbelum ada kesadaran yang kuat.



BAB III
PENUTUP
1)      Kesimpulan
1.   Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya
2.   Hubungan manusia dengan lingkungan hidup yaitu manusia sebagai khalifah dibumi yang menjadi tempat tinggalnya memiliki amanah dari Allah SWT untuk senantiasa melestarikan, menjaga serta merawat bumi sebagai tempat tingalnya
3.   Allah SWT telah menganugerahi kepada manusia beragam potensi yang seharusnya digunakan manusia untuk menjaga keseimbangan alam. Dengan melakukan hal-hal yang dapat menunjang kebaikan bagi alam, maka selama itu kehidupan manusia akan aman dan nyaman
4.   Melindungi, merawat dan melestarikan lingkungan hidup menjadi suatu kewajiban setiap muslim, karena menurut ajaran Islam sesungguhnya melestarikan lingkungan hidup sama dengan menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga keturunan, menjaga akal dan menjaga harta
…… وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ……..
Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. (Q.S Al-Maidah [5]:  32)
2)      Kritik dan saran
    Demikian makalah sederhana ini kami buat terima kasih kepada para pembaca yang telah menelaah isi makalah ini yang tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya. Karena kekurangannya pengetahuan dan bahan rujukan yang ada hubunganya dengan judul makalah ini.
    Kami mengharap saran dan kritikan yang membangun dari pembaca untuk sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pribadi dan umumnya bagi para pembaca yang di rahmati Allah SWT.



DAFTAR PUSTAKA
Soewondo, N. (1982). Hukum dan Kependudukan di Indonesia. Bandung: Binacipta.
Jaya, E. (1988). Kumpulan peraturan bidang Lingkungan Hidup. Jakarta: Bineka
Alex. (2004). Kamus Ilmiah Populer Kontemporer. Suarabaya: Karya Harapan.
Shihab, Q. (1994). Membumikan Al Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung: Mizan.
Thalhah, M. (2008). Fiqih ekologi. Yogyakarta: Total Media.

Komentar