MAKALAH ILMU TASAWUF


BAB I
1.      PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang Sasaran pertama yang dituju oleh Islam adalah membangun “manusia yang shalih” yang pantas menjadi khalifah di bumi, yang telah dimuliakan oleh Allah dengan semulia-mulianya, yang telah diciptakan-Nya dalam penciptaan yang paling baik dan yang ditaklukan untuknya semua apa yang ada dilangit dan apa yang ada di bumi. Ia adalah Manusia yang lengkap padanya karakteristik kemanusiaan dan terangkat dari karakter binatang ternak ataupun binatang buas. Manusia yang shalih inilah yang merupakan dasar keluarga yang shalih, masyarakat yang shalih dan umat yang shalih. Untuk menjadi manusia yang shalih tentu kita perlu mempelajari apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari atau ditinggalkan, karena hidup manusia tidak hanya mengarah kepada kesempurnaan jiwa dan kesuciannya, tapi kadang pula mengarah kepada keburukan. Hal tersebut bergantung kepada beberapa hal yang mempengaruhinya, yang akan di jelaskan dalam pembahasan ini. Dan dalam pembahasan ini Akhlak tercela didahulukan terlebih dahulu dibandingkan dengan akhlak yang terpuji agar kita melakukan terlebih dahulu usaha takhliyah, yaitu mengosongkan atau membersihkan diri/jiwa dari sifat-sifat tercela sambil mengisinya (takhliyah) dengan sifat-sifat terpuji. Kemudian kita melakukan tajalli, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.
b.      Rumusan masalah :
1)      Apa yang dimaksud dengan akhlak mahmudah dan madzmumah?
2)      Apa saja macam-macam akhlak mahmudah dan madzmumah?
3)      Bagaimana cara mencegah akhlak madzmumah dan meningkatkan akhlak mahmudah?
c.       Maksud dan tujuan :
1)      Untuk memahami pengertian dari akhlak mahmudah dan madzmumah.
2)      Untuk mengetahui berbagai macam akhlak mahmudah dan mazmumah.
3)      Untuk mengetahui cara mencegah akhlak madzmumah dan meningkatkan akhlak mahmudah. .



BAB II
2.      PEMBAHASAN
A.    Pengertian Akhlak, Akhlak adalah kata jamak dari kata khuluk, berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau karakter. Kata akhlak didefinisikan sebagai perilaku, tetapi perilaku harus diulang hanya sekali tidak cukup untuk melakukan perbuatan baik, atau hanya kadang-kadang. Seseorang dapat dikatakan merosot jika timbul dengan sendirinya didorong oleh motivasi yang kuat dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan terutama pikir pertimbangan sering diulang, sehingga terkesan sebagai suatu keharusan untuk melakukan. Jika hal itu dilakukan oleh dipaksa tidak refleksi dari akhlak.adapun pengertian ahlak menerut alquran ; tercantum dalam Al-Qur’an Surah Al-Qalam (68):4,
y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ  
yang artinya:”Sesungguhnya engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung” Kata akhlak juga dapat kita temukan dalam hadis yang sangat populer yang diriwayatkan oleh Imam Malik, yang artinya:”Bahwasanya aku (Muhammad) diutus tidak lain adalah untuk menyempurnakan akhlak mulia”;. Secara terminologis, terdapat beberapa definisi akhlak yang dikemukakan oleh para ahli. Ahmad Amin mendefinisikan akhlak sebagai ”kehendak yang dibiasakan”. Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa akhlak adalah “sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”. Sedangkan Abdullah Darraz mengemukakan bahwa akhlak adalah “suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap yang membawa kecendrungan kepada pemilihan pada pihak yang benar (akhlak yang baik) atau pihak yang jahat (akhlak yang buruk)”. Selanjutnya menurut Abdullah Darraz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaknya.
B.     Pengertian Akhlak Mahmudah dan Madzmumah
1)      Pengertian Akhlak Madzmumah (Akhlak Tercela) Akhlak mazmumah ialah perangai atau tingkah laku yang tercermin pada diri manusia yang cenderung melekat dalam bentuk yang tidak menyenangkan orang lain. Dalam beberapa kamus dan ensiklopedia dihimpun pengertian “buruk”.sebagai berikut:
a)      Rusak atau tudak baik, jahat, tidak menyenangkan, tidak elok, jelek.
b)      Perbuuatan yang tidak sopan, kurang ajar, jahat, tidak menyenangkan.
c)      Segala yang tercela, lawan baik, lawan pantas, lawan bagus, perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma atau agama, adat istiadat, dan masyarakat yang berlaku. Menurut Imam Ghazali, akhlak yang tercela ini di kenal dengan sifatsifat muhlikat, yakni segala tingkah laku manusia yang dapat membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri, yang tentu saja bertentangan dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan.
2)      Pengertian Akhlak mahmudah (akhlak terpuji) “Baik” dalam bahsa arab disebut “khair”, dalam bahasa inggris disebut “good”. Dari beberapa kamus dan ensiklopedia diperoleh pengertian “baik” dan terdapat sebagai berikut :
a)      Baik berarti sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan.
b)      Baik berarti yang menimbulkan rasa keharuan dalam keputusan, kesenangan persesuaian, dst.
c)      Baik berarti sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang diharapkan.
d)      Sesuatu yang dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, memberi perasaan senang atau bahagia, bila ia dihargai secara positif.
Menurut Al-Ghazali, berakhlak mulia atau terpuji artinya “menghilangkan semua adat kebiasaan yang tercela yang sudah digariskan dalam agama Islam serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela tersebut, kemudian membiasakan adat kebiasaan yang baik, melakukannya dan mencintainya”.
C.     Pembagian Akhlak Mahmudah dan Madzmumah :
1)       Pembagian Akhlak Madzmumah (Akhlak Tercela). Pada dasarnya sifat dan perbuatan yang tercela dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
a)      Maksiat berasal dari bahasa Arab, ma’siyah, artinya “pelanggaran oleh orang yang berakal balig (mukallaf), karena melakukan perbuatan yang dilarang, dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh syariat Islam. Maksiat lahir dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
1.      Maksiat lisan, seperti berkata-kata yang tidak memberikan manfaat, berlebih-lebihan dalam percakapan, berbicara hal yang batil, berdebat dan berbantah hanya mencari menangnya sendiri tanpa menghormati orang lain, berkata kotor, mencaci-maki atau melaknat, menghina, menertawakan, atau merendahkan orang lain, berkata dusta, dan lain sebagainya.
2.      Maksiat telinga, seperti mendengarkan pembicaran orang lain, mendengarkan nyanyian-nyanyian atau bunyi-bunyi yang dapat melalaikan ibadah kepada Allah Swt.
3.      Maksiat mata, seperti melihat aurat wanita ataupun laki-laki yang bukan muhrimnya, melihat kemungkaran tanpa beramar makruf nahi mungkar.
4.      Maksiat tangan, seperti menggunakan tangan untuk mencuri, dan menggunakan tangan untuk mengurangi timbangan.
b)      Maksiat Batin Maksiat batin berasal dari dalam hati manusia atau digerakan oleh tabiat hati. Maksiat batin ini lebih berbahaya dibandingkan dengan maksiat lahir, karena terkadang tidak terlihat, dan lebih sukar dihilangkan. Selama maksiat batin belum dilenyapkan, maksiat lahir tidak bisa dihindarkan dari manusia. Beberapa contoh penyakit batin (akhlak tercela) adalah:
a)      Marah (ghadab). Islam menganjurkan orang yang marah agar berwudhu (menyiram api kemarahan dengan air).
b)      Dongkol (hiqd). Rasulullah bersabda, “orang mukmin itu bukanlah orang yang suka dongkol”.
c)      Dengki (hasad). Islam melarang bersikap dengki, sebagaimana sabda Nabi, “Jauhilah olehmu akan dengki, karena sesungguhnya dengki dapat memakan kebaikan seperti api memakan kayu bakar”.
d)      Sombong (takabur). Allah Swt berfirman, Artinya: Dan Tuhanmu berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina".
2)      Pembagian Akhlak Mahmudah (Akhlak Terpuji). Akhlak yang terpuji berarti sifat-sifat atau tingkah laku yang sesuai dengan norma-norma atau ajaran Islam. Akhlak yang terpuji dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
A.    Taat lahir berarti melakukan seluruh amal ibadah yang diwajibkan Tuhan, termasuk berbuat baik kepada sesama manusia dan lingkungan,dan dikerjakan oleh anggota lahir. Beberapa perbuatan yang dikategorikan taat lahir adalah:
1)      Tobat, dikategorikan kepada taat lahir dilihat dari sikap dan tingkah laku seseorang. Namun sifat penyesalannya merupakan taat batin.
2)      Amar ma’ruf dan nahi munkar, perbuatan yang dilakukan kepada manusia untuk menjalankan kebaikan dan meninggalkan kemaksiatan dan kemungkaran.
3)      Syukur, berterima kasih terhadap nikmat yang telah dianugrahkan Allah kepada manusia dan seluruh makhluknya.
B.     Taat Batin Taat Batin adalah segala sifat yang baik, yang terpuji yang dilakukan oleh anggota batin (hati).
1)      Tawakal, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam menghadapi, menanti, atau menunggu hasil pekerjaan.
2)      Sabar, dasarnya adalah keyakinan bahwa semua yang dihadapi adalah ujian dan cobaan dari Allah Swt.
3)      Qana’ah, yaitu merasa cukup dan rela dengan pemberian yang dianugrahkan oleh Allah.
D.    Cara Mencegah Akhlak Madzmumah Dan Meningkatkan Akhlak Mahmudah
1)      Cara Mengatasi Akhlak Madzmumah (Akhlak Tercela) Menurut Ahmad Amin ada 2 cara untuk mengatasi Ahlak tercela, yaitu:
a.       Perbaikan pergaulan, seperti pendirian pusat pendidikan anak nakal, mencegah perzinahan, mabuk, dan peredaran obat-obat terlarang.
b.      Memberikan hukuman. Dengan adanya hukuman, akan muncul suatu ketakutan pada diri sendiri karena perbuatannya akan dibalas (dihukum). Hukum ini pada akhirnya bertujuan untuk mencegah melakukan kejadian berikutnya, serta berusaha keras memperbaiki akhlaknya.
2)      Cara Meningkatkan Akhlak Madzmumah (Akhlak Terpuji) Ada banyak cara yang ditempuh untuk meningkatkan akhlak yang terpuji secara lahiriah, diantaranya:
a.       Pendidikan, dengan pendidikan cara pandang seseorang akan bertambah luas, tentunya dengan mengenal lebih jauh akibat dari masing-masing (akhlak terpuji dan tercela).
b.      Menaati dan mengikuti peraturan dan UU yang ada di masyarakat dan negara. Bagi seorang muslim tentunya mengikuti aturan yang digariskan Allah dalam Al-Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad SAW.
c.       Kebiasaan, akhlak terpuji dapat ditingkatkan melalui kehendak atau kegiatan baik yang dibiasakan.
d.      Memilih pergaulan yang baik, sebaik-baik pergaulan adalah berteman dengan para ulama (orang beriman) dan ilmuwan (intelektual).
e.       Melalui perjuangan dan usaha. Menurut Hamka, bahwa akhlak terpuji tidak timbul kalau tidak dari keutamaan, sedangkan keutamaan tercapai melalui perjuangan.
Sedangkan akhlak yang terpuji batiniah, dapat ditingkatkan melalui beberapa cara, yaitu:
a)      Muhasabah, yaitu selalu menghitung perbuatan-perbuatan yang telah dilakukannya selama ini, baik perbuatan buruk beserta akibat yang dilakukannya, ataupun perbuatan baik beserta akibat yang ditimbulkannya.
b)      Mu’aqobah, memberikan hukuman terhadap berbagai perbuatan dan tindakan yang telah dilakukannya. Hukuman tersebut tentu bersifat ruhiyah dan berorientasi pada kebajikan, seperti melakukan shalat sunah yang lebih banyak dibandingkan biasanya, berzikir dan sebagainya.
c)      Mu’ahadah, perjanjian dengan hati nurani (batin), untuk tidak mengulangi kesalahan dan keburukan tindakan yang dilakukan, serta menggantinya dengan perbuatan-perbuatan baik.
d)       Mujahadah, berusaha maksimal untuk melakukan perbuatan yang baik untuk mencapai derajat ihsan, sehingga mampu mendekatkan diri pada Allah SWT (muraqabah).


BAB III
3.      PENUTUP
A.    Simpulan Akhlak madzmumah (Akhlak Tercela) adalah suatu tingkah laku yang dapat membawa manusia kepada kebinasaan dan kehancuran yang didorong oleh beberapa factor yaitu dunia (harta), manusia, setan, dan nafsu. Akhlak tercela ini dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu maksiat lahir seperti berbicara hal-hal batil, menguping pembicaraan orang lain, melihat aurat orang yang bukan muhrimnya, dan lain-lain. Kemudian maksiat batin yaitu seperti marah, dongkol, dengki, dan sombong. Dan untuk akhlak tercela tersebut diperlukan 2 cara yaitu perbaikan pergaulan dan member hukuman bagi yang melakukan perbuatan buruk. Adapun akhlak mahmudah (Akhlak Terpuji) yaitu menghilangkan semua kebiasaan yang tercela sebagaimana yang telah digariskan dalam ajaran Islam serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela tersebut, kemudian membiasakan kebiasaan yang baik, melakukannya dan mencintainya. Akhlak terpuji ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu taat lahir seperti tobat, amar makruf dan nahi munkar, dan syukur. Kemudian taat batin yaitu seperti tawakal, sabar, dan qana’ah. Dan untuk meningkatkan akhlak terpuji dapat dilakukan dalam beberapa cara yaitu apabila secara lahiriah, seperti memilih pergaulan yang baik, membiasakan kegiatan yang baik, dan menaati peraturan yang berlaku baik yang ada di Negara maupun dimasyarakat. Dan apabila secara batiniah yaitu dengan cara muhasabah, mu’aqobah, mu’ahadah, mujahadah.
B.     Saran Dari kesimpulan diatas, maka untuk memaksimalkan tugas kita sebagai khalifah dibumi haruslah kita untuk mengamalkan semua akhlak mahmudah dalam kehidupan sehari-hari,dan harus sebisa mungkin untuk menghindari periklaku akhlak madzmumah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. agar kita merasakan semua manfaatnya baik di dunia dan di akhirat.


DAFTAR PUSTAKA
Abuddin, Nata. 1996. Akhlak Tasawuf. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Al-Qardhawy, Yusuf. 1997. Pengantar Kajian Islam.Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
Anwar, Rosihon. 2010. Akhlak. Bandung: Pustaka Setia.
Humaidi, Tatangpangarsa. 1991. Akhlaq Yang Mulia. Surabaya: Bina Ilmu. Mahjudin. 2003.
Kuliah Akhlaq Tasawuf. Jakarta: Kalam Mulia. Nata, Abuddin. 2006.
Akhlak Tasawuf.Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Zahruddin,AR. 2004. Pengantar Studi Akhlak.Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.


Komentar