BAB I
1.
PENDAHULUAN
a.
Latar Belakang Sasaran pertama yang dituju oleh Islam adalah
membangun “manusia yang shalih” yang pantas menjadi khalifah di bumi, yang
telah dimuliakan oleh Allah dengan semulia-mulianya, yang telah diciptakan-Nya
dalam penciptaan yang paling baik dan yang ditaklukan untuknya semua apa yang
ada dilangit dan apa yang ada di bumi. Ia adalah Manusia yang lengkap padanya
karakteristik kemanusiaan dan terangkat dari karakter binatang ternak ataupun
binatang buas. Manusia yang shalih inilah yang merupakan dasar keluarga yang
shalih, masyarakat yang shalih dan umat yang shalih. Untuk menjadi manusia yang
shalih tentu kita perlu mempelajari apa yang harus dilakukan dan apa yang harus
dihindari atau ditinggalkan, karena hidup manusia tidak hanya mengarah kepada
kesempurnaan jiwa dan kesuciannya, tapi kadang pula mengarah kepada keburukan.
Hal tersebut bergantung kepada beberapa hal yang mempengaruhinya, yang akan di
jelaskan dalam pembahasan ini. Dan dalam pembahasan ini Akhlak tercela
didahulukan terlebih dahulu dibandingkan dengan akhlak yang terpuji agar kita
melakukan terlebih dahulu usaha takhliyah, yaitu mengosongkan atau membersihkan
diri/jiwa dari sifat-sifat tercela sambil mengisinya (takhliyah) dengan
sifat-sifat terpuji. Kemudian kita melakukan tajalli, yaitu mendekatkan diri
kepada Allah.
b.
Rumusan masalah :
1)
Apa yang dimaksud dengan akhlak mahmudah dan madzmumah?
2)
Apa saja macam-macam akhlak mahmudah dan madzmumah?
3)
Bagaimana cara mencegah akhlak madzmumah dan meningkatkan akhlak
mahmudah?
c.
Maksud dan tujuan :
1)
Untuk memahami pengertian dari akhlak mahmudah dan madzmumah.
2)
Untuk mengetahui berbagai macam akhlak mahmudah dan mazmumah.
3)
Untuk mengetahui cara mencegah akhlak madzmumah dan meningkatkan
akhlak mahmudah. .
BAB II
2.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Akhlak, Akhlak adalah kata jamak dari kata khuluk,
berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah laku, atau karakter.
Kata akhlak didefinisikan sebagai perilaku, tetapi perilaku harus diulang hanya
sekali tidak cukup untuk melakukan perbuatan baik, atau hanya kadang-kadang.
Seseorang dapat dikatakan merosot jika timbul dengan sendirinya didorong oleh
motivasi yang kuat dan dilakukan tanpa banyak pertimbangan terutama pikir
pertimbangan sering diulang, sehingga terkesan sebagai suatu keharusan untuk
melakukan. Jika hal itu dilakukan oleh dipaksa tidak refleksi dari
akhlak.adapun pengertian ahlak menerut alquran ; tercantum dalam Al-Qur’an
Surah Al-Qalam (68):4,
y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OÏàtã ÇÍÈ
yang artinya:”Sesungguhnya
engkau (Muhammad) berada di atas budi pekerti yang agung” Kata akhlak juga
dapat kita temukan dalam hadis yang sangat populer yang diriwayatkan oleh Imam
Malik, yang artinya:”Bahwasanya aku (Muhammad) diutus tidak lain adalah untuk
menyempurnakan akhlak mulia”;. Secara terminologis, terdapat beberapa definisi
akhlak yang dikemukakan oleh para ahli. Ahmad Amin mendefinisikan akhlak
sebagai ”kehendak yang dibiasakan”. Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa akhlak
adalah “sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan
dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”. Sedangkan Abdullah
Darraz mengemukakan bahwa akhlak adalah “suatu kekuatan dalam kehendak yang
mantap yang membawa kecendrungan kepada pemilihan pada pihak yang benar (akhlak
yang baik) atau pihak yang jahat (akhlak yang buruk)”. Selanjutnya menurut
Abdullah Darraz, perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi
dari akhlaknya.
B.
Pengertian Akhlak Mahmudah dan Madzmumah
1)
Pengertian Akhlak Madzmumah (Akhlak Tercela) Akhlak mazmumah ialah
perangai atau tingkah laku yang tercermin pada diri manusia yang cenderung
melekat dalam bentuk yang tidak menyenangkan orang lain. Dalam beberapa kamus
dan ensiklopedia dihimpun pengertian “buruk”.sebagai berikut:
a)
Rusak atau tudak baik, jahat, tidak menyenangkan, tidak elok,
jelek.
b)
Perbuuatan yang tidak sopan, kurang ajar, jahat, tidak
menyenangkan.
c)
Segala yang tercela, lawan baik, lawan pantas, lawan bagus,
perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma atau agama, adat istiadat, dan
masyarakat yang berlaku. Menurut Imam Ghazali, akhlak yang tercela ini di kenal
dengan sifatsifat muhlikat, yakni segala tingkah laku manusia yang dapat
membawanya kepada kebinasaan dan kehancuran diri, yang tentu saja bertentangan
dengan fitrahnya untuk selalu mengarah kepada kebaikan.
2)
Pengertian Akhlak mahmudah (akhlak terpuji) “Baik” dalam bahsa arab
disebut “khair”, dalam bahasa inggris disebut “good”. Dari beberapa
kamus dan ensiklopedia diperoleh pengertian “baik” dan terdapat sebagai berikut
:
a)
Baik berarti sesuatu yang telah mencapai kesempurnaan.
b)
Baik berarti yang menimbulkan rasa keharuan dalam keputusan, kesenangan
persesuaian, dst.
c)
Baik berarti sesuatu yang mempunyai nilai kebenaran atau nilai yang
diharapkan.
d)
Sesuatu yang dikatakan baik, bila ia mendatangkan rahmat, memberi
perasaan senang atau bahagia, bila ia dihargai secara positif.
Menurut Al-Ghazali, berakhlak mulia atau terpuji artinya
“menghilangkan semua adat kebiasaan yang tercela yang sudah digariskan dalam
agama Islam serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela tersebut, kemudian
membiasakan adat kebiasaan yang baik, melakukannya dan mencintainya”.
C.
Pembagian Akhlak Mahmudah dan Madzmumah :
1)
Pembagian Akhlak Madzmumah
(Akhlak Tercela). Pada dasarnya sifat dan perbuatan yang tercela dapat dibagi
menjadi dua bagian, yaitu:
a)
Maksiat berasal dari bahasa Arab, ma’siyah, artinya
“pelanggaran oleh orang yang berakal balig (mukallaf), karena melakukan
perbuatan yang dilarang, dan meninggalkan pekerjaan yang diwajibkan oleh
syariat Islam. Maksiat lahir dibagi menjadi beberapa bagian yaitu:
1.
Maksiat lisan, seperti berkata-kata yang tidak memberikan manfaat,
berlebih-lebihan dalam percakapan, berbicara hal yang batil, berdebat dan
berbantah hanya mencari menangnya sendiri tanpa menghormati orang lain, berkata
kotor, mencaci-maki atau melaknat, menghina, menertawakan, atau merendahkan
orang lain, berkata dusta, dan lain sebagainya.
2.
Maksiat telinga, seperti mendengarkan pembicaran orang lain,
mendengarkan nyanyian-nyanyian atau bunyi-bunyi yang dapat melalaikan ibadah
kepada Allah Swt.
3.
Maksiat mata, seperti melihat aurat wanita ataupun laki-laki yang
bukan muhrimnya, melihat kemungkaran tanpa beramar makruf nahi mungkar.
4.
Maksiat tangan, seperti menggunakan tangan untuk mencuri, dan
menggunakan tangan untuk mengurangi timbangan.
b)
Maksiat Batin Maksiat batin berasal dari dalam hati manusia atau
digerakan oleh tabiat hati. Maksiat batin ini lebih berbahaya dibandingkan
dengan maksiat lahir, karena terkadang tidak terlihat, dan lebih sukar
dihilangkan. Selama maksiat batin belum dilenyapkan, maksiat lahir tidak bisa
dihindarkan dari manusia. Beberapa contoh penyakit batin (akhlak tercela)
adalah:
a)
Marah (ghadab). Islam menganjurkan orang yang marah agar berwudhu
(menyiram api kemarahan dengan air).
b)
Dongkol (hiqd). Rasulullah bersabda, “orang mukmin itu bukanlah
orang yang suka dongkol”.
c)
Dengki (hasad). Islam melarang bersikap dengki, sebagaimana sabda
Nabi, “Jauhilah olehmu akan dengki, karena sesungguhnya dengki dapat memakan
kebaikan seperti api memakan kayu bakar”.
d)
Sombong (takabur). Allah Swt berfirman, Artinya: Dan Tuhanmu
berfirman: "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.
Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk
neraka Jahannam dalam keadaan hina dina".
2)
Pembagian Akhlak Mahmudah (Akhlak Terpuji). Akhlak yang terpuji
berarti sifat-sifat atau tingkah laku yang sesuai dengan norma-norma atau
ajaran Islam. Akhlak yang terpuji dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
A.
Taat lahir berarti melakukan seluruh amal ibadah yang diwajibkan
Tuhan, termasuk berbuat baik kepada sesama manusia dan lingkungan,dan
dikerjakan oleh anggota lahir. Beberapa perbuatan yang dikategorikan taat lahir
adalah:
1)
Tobat, dikategorikan kepada taat lahir dilihat dari sikap dan
tingkah laku seseorang. Namun sifat penyesalannya merupakan taat batin.
2)
Amar ma’ruf dan nahi munkar, perbuatan yang dilakukan kepada
manusia untuk menjalankan kebaikan dan meninggalkan kemaksiatan dan
kemungkaran.
3)
Syukur, berterima kasih terhadap nikmat yang telah dianugrahkan
Allah kepada manusia dan seluruh makhluknya.
B.
Taat Batin Taat Batin adalah segala sifat yang baik, yang terpuji
yang dilakukan oleh anggota batin (hati).
1)
Tawakal, yaitu berserah diri sepenuhnya kepada Allah dalam
menghadapi, menanti, atau menunggu hasil pekerjaan.
2)
Sabar, dasarnya adalah keyakinan bahwa semua yang dihadapi adalah
ujian dan cobaan dari Allah Swt.
3)
Qana’ah, yaitu merasa cukup dan rela dengan pemberian yang
dianugrahkan oleh Allah.
D.
Cara Mencegah Akhlak Madzmumah Dan Meningkatkan Akhlak Mahmudah
1)
Cara Mengatasi Akhlak Madzmumah (Akhlak Tercela) Menurut Ahmad Amin
ada 2 cara untuk mengatasi Ahlak tercela, yaitu:
a.
Perbaikan pergaulan, seperti pendirian pusat pendidikan anak nakal,
mencegah perzinahan, mabuk, dan peredaran obat-obat terlarang.
b.
Memberikan hukuman. Dengan adanya hukuman, akan muncul suatu
ketakutan pada diri sendiri karena perbuatannya akan dibalas (dihukum). Hukum
ini pada akhirnya bertujuan untuk mencegah melakukan kejadian berikutnya, serta
berusaha keras memperbaiki akhlaknya.
2)
Cara Meningkatkan Akhlak Madzmumah (Akhlak Terpuji) Ada banyak cara
yang ditempuh untuk meningkatkan akhlak yang terpuji secara lahiriah,
diantaranya:
a.
Pendidikan, dengan pendidikan cara pandang seseorang akan bertambah
luas, tentunya dengan mengenal lebih jauh akibat dari masing-masing (akhlak
terpuji dan tercela).
b.
Menaati dan mengikuti peraturan dan UU yang ada di masyarakat dan
negara. Bagi seorang muslim tentunya mengikuti aturan yang digariskan Allah
dalam Al-Qur’an dan Sunah Nabi Muhammad SAW.
c.
Kebiasaan, akhlak terpuji dapat ditingkatkan melalui kehendak atau
kegiatan baik yang dibiasakan.
d.
Memilih pergaulan yang baik, sebaik-baik pergaulan adalah berteman
dengan para ulama (orang beriman) dan ilmuwan (intelektual).
e.
Melalui perjuangan dan usaha. Menurut Hamka, bahwa akhlak terpuji
tidak timbul kalau tidak dari keutamaan, sedangkan keutamaan tercapai melalui
perjuangan.
Sedangkan akhlak yang terpuji batiniah, dapat ditingkatkan melalui
beberapa cara, yaitu:
a)
Muhasabah, yaitu selalu menghitung perbuatan-perbuatan yang telah
dilakukannya selama ini, baik perbuatan buruk beserta akibat yang dilakukannya,
ataupun perbuatan baik beserta akibat yang ditimbulkannya.
b)
Mu’aqobah, memberikan hukuman terhadap berbagai perbuatan dan tindakan
yang telah dilakukannya. Hukuman tersebut tentu bersifat ruhiyah dan berorientasi
pada kebajikan, seperti melakukan shalat sunah yang lebih banyak dibandingkan
biasanya, berzikir dan sebagainya.
c)
Mu’ahadah, perjanjian dengan hati nurani (batin), untuk tidak
mengulangi kesalahan dan keburukan tindakan yang dilakukan, serta menggantinya
dengan perbuatan-perbuatan baik.
d)
Mujahadah, berusaha maksimal
untuk melakukan perbuatan yang baik untuk mencapai derajat ihsan, sehingga
mampu mendekatkan diri pada Allah SWT (muraqabah).
BAB III
3.
PENUTUP
A.
Simpulan Akhlak madzmumah (Akhlak Tercela) adalah suatu tingkah
laku yang dapat membawa manusia kepada kebinasaan dan kehancuran yang didorong
oleh beberapa factor yaitu dunia (harta), manusia, setan, dan nafsu. Akhlak
tercela ini dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu maksiat lahir seperti
berbicara hal-hal batil, menguping pembicaraan orang lain, melihat aurat orang
yang bukan muhrimnya, dan lain-lain. Kemudian maksiat batin yaitu seperti
marah, dongkol, dengki, dan sombong. Dan untuk akhlak tercela tersebut
diperlukan 2 cara yaitu perbaikan pergaulan dan member hukuman bagi yang
melakukan perbuatan buruk. Adapun akhlak mahmudah (Akhlak Terpuji) yaitu
menghilangkan semua kebiasaan yang tercela sebagaimana yang telah digariskan
dalam ajaran Islam serta menjauhkan diri dari perbuatan tercela tersebut,
kemudian membiasakan kebiasaan yang baik, melakukannya dan mencintainya. Akhlak
terpuji ini dibagi menjadi 2 bagian yaitu taat lahir seperti tobat, amar makruf
dan nahi munkar, dan syukur. Kemudian taat batin yaitu seperti tawakal, sabar,
dan qana’ah. Dan untuk meningkatkan akhlak terpuji dapat dilakukan dalam
beberapa cara yaitu apabila secara lahiriah, seperti memilih pergaulan yang
baik, membiasakan kegiatan yang baik, dan menaati peraturan yang berlaku baik
yang ada di Negara maupun dimasyarakat. Dan apabila secara batiniah yaitu
dengan cara muhasabah, mu’aqobah, mu’ahadah, mujahadah.
B.
Saran Dari kesimpulan diatas, maka untuk memaksimalkan tugas kita
sebagai khalifah dibumi haruslah kita untuk mengamalkan semua akhlak mahmudah
dalam kehidupan sehari-hari,dan harus sebisa mungkin untuk menghindari
periklaku akhlak madzmumah seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. agar
kita merasakan semua manfaatnya baik di dunia dan di akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin, Nata. 1996. Akhlak Tasawuf. Jakarta: Raja Grafindo
Persada.
Al-Qardhawy, Yusuf. 1997. Pengantar Kajian Islam.Jakarta: Pustaka
Al-Kautsar.
Anwar, Rosihon. 2010. Akhlak. Bandung: Pustaka Setia.
Humaidi, Tatangpangarsa. 1991. Akhlaq Yang Mulia. Surabaya: Bina
Ilmu. Mahjudin. 2003.
Kuliah Akhlaq Tasawuf. Jakarta: Kalam Mulia. Nata, Abuddin. 2006.
Akhlak Tasawuf.Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Zahruddin,AR. 2004. Pengantar Studi Akhlak.Jakarta: PT Raja
Grafindo Persada.
Komentar
Posting Komentar